Jumat, 24 Januari 2020

Risalah Kajian Agama Islam

Hukum Menyemir Rambut Dengan Warna Hitam

Soal:
Rasulullah telah melarang dari bersemir dengan warna hitam. Apakah hukum tersebut umum, berlaku bagi remaja, orang tua, dan perempuan?

Jawab:
Iya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bersemir dengan warna hitam.

Pada hari penaklukan Makkah, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu datang kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih, artinya beliau telah beruban). 
Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam” [HR. Muslim]

Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam juga telah mengabarkan bahwa pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. (Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam) [Mungkin yang Syaikh maksud di sini adalah hadist :
“Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga.” (HR. Abu Dawud dan selainnya, dishahihkan oleh al-Albani)
Hukum larangan menyemir dengan warna hitam ini umum, berlaku bagi remaja, orang tua, dan perempuan.

sumber kajian agama Islam





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengurus Papurgra 2023 -2026

Papurgra Abhinaya - Ekspresi Abhipraya - Harapan Abhirama - Senang ... album poto kegiatan (serah terima kepengurusan baru)